Info TaxSys

Persandingan PMK- 6 DAN PMK-103 Tentang PPN DTP Penyerahan Rumah Hunian Bagian 2

Persandingan PMK- 6 DAN PMK-103 Tentang PPN DTP Penyerahan Rumah Hunian Bagian 2

pada 10 Maret 2022
PMK-103/PMK.010/2021 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN RUMAH TAPAK DAN UNIT HUNIAN RUMAH SUSUN YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2021 PMK-6/PMK.010/2022 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN RUMAH TAPAK DAN SATUAN RUMAH SUSUN YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2022   Pasal 8   (1)      Untuk dapat memanfaatkan PPN ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Pengusaha Kena Pajak ... baca selengkapnya
Persandingan PMK- 6 DAN PMK-103 Tentang PPN DTP Penyerahan Rumah Hunian Bagian 3

Persandingan PMK- 6 DAN PMK-103 Tentang PPN DTP Penyerahan Rumah Hunian Bagian 3

pada 10 Maret 2022
    PMK-103/PMK.010/2021 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN RUMAH TAPAK DAN UNIT HUNIAN RUMAH SUSUN YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2021 PMK-6/PMK.010/2022 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN RUMAH TAPAK DAN SATUAN RUMAH SUSUN YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2022 Pasal 10   Rumah tapak dan/atau unit hunian rumah susun yang telah mendapatkan fasilitas pembebasan PPN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-u ... baca selengkapnya
Sanksi pembayaran atau penyetoran pajak terlambat atas STP, apakah ada batas maksimal jumlah bulan untuk pengenaan sanksi?

Sanksi pembayaran atau penyetoran pajak terlambat atas STP, apakah ada batas maksimal jumlah bulan untuk pengenaan sanksi?

pada 4 Februari 2020
Ketentuan Terkait:Pasal 9 Ayat 3 UU KUP(3)    Surat Tagihan Pajak, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, serta Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, dan Surat Keputusan Keberatan, Surat Keputusan Pembetulan, Putusan Banding, serta Putusan Peninjauan Kembali, yang menyebabkan jumlah pajak yang harus dibayar bertambah, harus dilunasi dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sejak tanggal diterbitkan. Komentar/Kesimpulan/Catatan:Tidak ada batas jumlah bulan. Dengan demikian,,,, semakin ... baca selengkapnya
Warisan Belum Terbagi Berupa Hunian atau Tanah Kosong? apakah merupakan subjek pajak pengganti?

Warisan Belum Terbagi Berupa Hunian atau Tanah Kosong? apakah merupakan subjek pajak pengganti?

pada 16 Januari 2020
Apakah Warisan Yang Belum Terbagi berupa rumah tinggal atau tanah kosong merupakan Subjek Pajak menggantikan yang sudah meninggal dunia? Ketentuan Terkait: Pasal 2 UU PPh Komentar/Kesimpulan/Catatan:Bukan, karena seharusnya Warisan Yang Belum Terbagi dimaksud Subjek Pajak adalah Warisan Yang Menghasilkan. Apakah kredit pajak PPh Pasal 22/23/24 itu boleh dikreditkan sebagian, sebagian lainnya tidak dikreditkan? Agar SPT Tahunan Tidak Lebih Bayar? Penjelasan Pasal 28Ayat (1) Pajak yang telah di ... baca selengkapnya
Sekilas PPh Badan

Sekilas PPh Badan

pada 30 Januari 2018
Pada dasarnya perusahaan, baik berbentuk PT, CV, Firma, Yayasan, Koperasi, Lembaga, dan lain sebagainya setiap akhir tahun wajib menghitung, menyetor dan melaporkan Pajak Penghasilan atau PPh yang terutang atas seluruh penghasilan yang diterimanya selama setahun. Dalam menghitung besarnya PPh yang terutang perusahaan/Badan harus mengetahui mengenai penghasilan yang bukan objek pajak, yang dikenakan PPh Final dan yang merupakan objek pajak, serta biaya-biaya yang dapat dikurangkan dan yang t ... baca selengkapnya
Bayar Pajak UMKM yang Belum Terpenuhi pada 2016-2017

Bayar Pajak UMKM yang Belum Terpenuhi pada 2016-2017

pada 29 Januari 2018
Pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada pengusaha yang menerapkan pajak usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) sekitar satu persen dari omzet. Selama 2016 dan 2017 belum pernah membayar pajak, tetapi sudah lapor dan bayar pajak pada 2015. Lalu, Bagaimana cara membayar pajak pada 2016 dan 2017 dan bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan 2016 dan 2017? Pajak Penghasilan (PPh) Final dengan tarif 1 persen (satu persen) dikenakan untuk Wajib Pajak (WP) deng ... baca selengkapnya