Info TaxSys

HIBAH YANG DI KECUALIKAN DARI OBJEK PAJAK (BUKAN OBJEK PAJAK )

HIBAH YANG DI KECUALIKAN DARI OBJEK PAJAK (BUKAN OBJEK PAJAK )

pada 19 September 2022
  Sesuai dengan PMK 90 Tahun 2020 dan UU 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), harta hibahan dalam kondisi tertentu dikecualikan dari objek pajak penghasilan (PPh). Penghasilan Bukan Objek PPh (BOP) berupa harta hibahan terjadi apabila harta hibah tersebut diterima oleh keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat, badan keagamaan, badan pendidikan, badan sosial termasuk yayasan, koperasi, atau orang pribadi yang menjalankan usaha mikro dan kecil sepanj ... baca selengkapnya
UU No 10 Tahun 2020 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020, Menggantikan Undang - Undang Bea Meterai Nomor 13 Tahun 1985

UU No 10 Tahun 2020 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020, Menggantikan Undang - Undang Bea Meterai Nomor 13 Tahun 1985

pada 13 September 2022
  Bea Meterai Bea Meterai adalah pajak atas dokumen. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat dinamis, terjadi banyak perubahan bentuk dokumen atau modifikasi dari bentuk sebelumnya. Teknologi informasi telah mendorong berkurangnya penggunaan kertas (paperless). Dalam hal kegiatan usaha, paperless menjadi opsi untuk meningkatkan efisiensi. Sejalan dengan itu, transaksi elektronik pun semakin berkembang sehingga kontrak dapat dilakukan secara elektronik melalui jaringa ... baca selengkapnya
Penghasilan Bukan Objek pajak. Sub Tema Zakat/Sumbangan Wajib Keagamaan

Penghasilan Bukan Objek pajak. Sub Tema Zakat/Sumbangan Wajib Keagamaan

pada 22 Juni 2022
Zakat/Sumbangan Keagamaan yang sifatnya Wajib Zakat adalah harta yang wajib disisihkan oleh seorang muslim atau badan yang dimiliki oleh orang muslim sesuai dengan ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya. Untuk orang yang tidak memeluk agama Islam, diistilahkan sebagai sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib. Zakat/sumbangan keagamaan merupakan salah satu penghasilan yang dikecualikan dari objek pajak penghasilan.   Ketentuan Umum Zakat/sumbangan keagamaan dapat ... baca selengkapnya
Resume PPS 1 & 2

Resume PPS 1 & 2

pada 11 Maret 2022
Program Pengungkapan Sukarela Sesuai UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Periode Penyampaian 01 Januari 2022 - 30 Juni 2022) Di-resume By: SWA - DeLfi   1 PPS Skema-1     Subjek WP OP ataupun Badan Alumni TA Objek Harta Kurang/Tidak Diungkap dalam TA yang Perolehan Hartanya sejak 1 Jan 1985 - 31 Des 2015 Harta Dimaksud Harta Bersih yaitu Harta - Utang yg terkait langsung dg perolehan harta Max. Utang diperkenankan dikurangkan jika Peser ... baca selengkapnya
Persandingan PMK- 6 DAN PMK-103 Tentang PPN DTP Penyerahan Rumah Hunian Bagian 3

Persandingan PMK- 6 DAN PMK-103 Tentang PPN DTP Penyerahan Rumah Hunian Bagian 3

pada 10 Maret 2022
    PMK-103/PMK.010/2021 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN RUMAH TAPAK DAN UNIT HUNIAN RUMAH SUSUN YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2021 PMK-6/PMK.010/2022 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN RUMAH TAPAK DAN SATUAN RUMAH SUSUN YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2022 Pasal 10   Rumah tapak dan/atau unit hunian rumah susun yang telah mendapatkan fasilitas pembebasan PPN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-u ... baca selengkapnya
Persandingan PMK- 6 DAN PMK-103 Tentang PPN DTP Penyerahan Rumah Hunian Bagian 2

Persandingan PMK- 6 DAN PMK-103 Tentang PPN DTP Penyerahan Rumah Hunian Bagian 2

pada 10 Maret 2022
PMK-103/PMK.010/2021 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN RUMAH TAPAK DAN UNIT HUNIAN RUMAH SUSUN YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2021 PMK-6/PMK.010/2022 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN RUMAH TAPAK DAN SATUAN RUMAH SUSUN YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2022   Pasal 8   (1)      Untuk dapat memanfaatkan PPN ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Pengusaha Kena Pajak ... baca selengkapnya
Persandingan PMK- 6 dan PMK-103 Tentang PPN DTP Penyerahan Rumah Hunian Bagian 1

Persandingan PMK- 6 dan PMK-103 Tentang PPN DTP Penyerahan Rumah Hunian Bagian 1

pada 10 Maret 2022
PMK-103/PMK.010/2021 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN RUMAH TAPAK DAN UNIT HUNIAN RUMAH SUSUN YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2021 PMK-6/PMK.010/2022 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN RUMAH TAPAK DAN SATUAN RUMAH SUSUN YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2022 Pasal 1   Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:   1.       Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai yang selanjutnya di ... baca selengkapnya
Sanksi pembayaran atau penyetoran pajak terlambat atas STP, apakah ada batas maksimal jumlah bulan untuk pengenaan sanksi?

Sanksi pembayaran atau penyetoran pajak terlambat atas STP, apakah ada batas maksimal jumlah bulan untuk pengenaan sanksi?

pada 4 Februari 2020
Ketentuan Terkait:Pasal 9 Ayat 3 UU KUP(3)    Surat Tagihan Pajak, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, serta Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, dan Surat Keputusan Keberatan, Surat Keputusan Pembetulan, Putusan Banding, serta Putusan Peninjauan Kembali, yang menyebabkan jumlah pajak yang harus dibayar bertambah, harus dilunasi dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sejak tanggal diterbitkan. Komentar/Kesimpulan/Catatan:Tidak ada batas jumlah bulan. Dengan demikian,,,, semakin ... baca selengkapnya
Warisan Belum Terbagi Berupa Hunian atau Tanah Kosong? apakah merupakan subjek pajak pengganti?

Warisan Belum Terbagi Berupa Hunian atau Tanah Kosong? apakah merupakan subjek pajak pengganti?

pada 16 Januari 2020
Apakah Warisan Yang Belum Terbagi berupa rumah tinggal atau tanah kosong merupakan Subjek Pajak menggantikan yang sudah meninggal dunia? Ketentuan Terkait: Pasal 2 UU PPh Komentar/Kesimpulan/Catatan:Bukan, karena seharusnya Warisan Yang Belum Terbagi dimaksud Subjek Pajak adalah Warisan Yang Menghasilkan. Apakah kredit pajak PPh Pasal 22/23/24 itu boleh dikreditkan sebagian, sebagian lainnya tidak dikreditkan? Agar SPT Tahunan Tidak Lebih Bayar? Penjelasan Pasal 28Ayat (1) Pajak yang telah di ... baca selengkapnya
Sekilas PPh Badan

Sekilas PPh Badan

pada 30 Januari 2018
Pada dasarnya perusahaan, baik berbentuk PT, CV, Firma, Yayasan, Koperasi, Lembaga, dan lain sebagainya setiap akhir tahun wajib menghitung, menyetor dan melaporkan Pajak Penghasilan atau PPh yang terutang atas seluruh penghasilan yang diterimanya selama setahun. Dalam menghitung besarnya PPh yang terutang perusahaan/Badan harus mengetahui mengenai penghasilan yang bukan objek pajak, yang dikenakan PPh Final dan yang merupakan objek pajak, serta biaya-biaya yang dapat dikurangkan dan yang t ... baca selengkapnya