Info TaxSys

Bayar Pajak UMKM yang Belum Terpenuhi pada 2016-2017

Bayar Pajak UMKM yang Belum Terpenuhi pada 2016-2017

pada 29 Januari 2018
Pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada pengusaha yang menerapkan pajak usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) sekitar satu persen dari omzet. Selama 2016 dan 2017 belum pernah membayar pajak, tetapi sudah lapor dan bayar pajak pada 2015. Lalu, Bagaimana cara membayar pajak pada 2016 dan 2017 dan bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan 2016 dan 2017? Pajak Penghasilan (PPh) Final dengan tarif 1 persen (satu persen) dikenakan untuk Wajib Pajak (WP) deng ... baca selengkapnya