Program sosialisasi pajak bagi PEMULA (Mahasiswa, Pegawai, Pelaku Usaha baik perorangan ataupun badan/perusahaan yang belum banyak memahami ketentuan formal perpajakan. pembahasan terbatas pada materi mendasar terkait Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).