Pelatihan Pajak Brevet C merupakan kelanjutan dari Brevet AB, sehingga sasaran peserta lebih diutamakan bagi alumni Brevet AB. Materi pelatihan ini berkaitan dengan pajak yang ada hubungannya dengan pihak asing / luar negeri. Peserta ditargetkan mampu mengidentifikasi potensi-potensi pajak yang timbul dalam transaksi lintas negara dengan didukung kemampuan pemahaman seputar Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) atau Tax Treaty serta peraturan terkaitlainnya. Selain hal itu, peserta ditargetkan mengusai terkait perencanaan pajak pada perusahaan dengan baik.
Materi pelatihan:
Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan C : 2 sesi
Pajak Penghasilan Orang Pribadi : 2 sesi
Pajak Penghasilan Badan : 6 sesi
Pajak Penghasilan Pasal 21/22/23/4 ayat 2/15/26 : 8 sesi
Akuntansi Pajak : 4 sesi
Pajak Internasional : 4 sesi
Perencanaan Pajak : 2 sesi